Pandeglang, Lenteranews - Sejak ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada 10 November 2023 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Geopark Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang, Banten, diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata, konservasi, dan ekonomi kreatif. Namun, hingga pertengahan 2025, dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah masih belum terasa secara signifikan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultikan mengatakan, realisasi manfaat ekonomi dari penetapan Geopark Nasional ini masih belum optimal. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain keterbatasan infrastruktur pendukung, minimnya promosi wisata yang efektif, serta kurangnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan geopark.
"Pertama, kapan kita bisa bangun akses, kan ada yang namanya 3A ya .yakni Atraksinya, Amanitasnya kemudian aksesbilitasnya.Kalau Geopark itu kan terkait maslah dengan pendidikan,Edukasi,pelestarian dan ekonomi," Kata rahmat saat di hubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (10/05/2025).
Rahmat menjelaskan, Atraksi adalah apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan di destinasi tersebut. Bisa keindahan alam, budaya masyarakat setempat, peninggalan bangunan bersejarah, serta atraksi buatan seperti sarana permainan dan hiburan, Ini harus unik dan berbeda.
Lalu Aksesibilitas adalah sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi, seperti jalan raya, ketersediaan sarana transportasi, dan rambu-rambu penunjuk jalan.kemudian Amenitas adalah fasilitas di luar akomodasi, seperti rumah makan, restoran, toko cinderamata, dan fasilitas umum seperti sarana ibadah, kesehatan, taman, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan dengan adanya Jalan tol Serang-panimbang ini bisa lebih baik lagi," Pungkasnya.
Sementara itu, lanjut Rahmat,Anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, belum untuk yang lain-lainnya.
"Karena untuk membangun itu semua bukan hanya Pemerintah daerah, tapi kita semua. Ya masyarakat, dunia usaha,kemudian media masa yang membantu mempromosikannya,lalu dunia pendidikan yang memberikan edukasi pemahamannya," Tuturnya.
"Kalau membangun itu kalau gak pake anggaran kayaknya agak susah ya," Tandasnya.
Penetapan Geopark Ujung Kulon sebagai Geopark Nasional dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.
Geopark Ujung Kulon memiliki 14 titik situs warisan geologi atau geosite, diantaranya Tanjung Layar, Karang Copong, dan Tanjung Alang-alang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Curug Dengdeng dan Curug Bedog di Cimanggu, dan Goa Lalai di Cigeulis. Lalu terdapat pula 6 situs keanekaragaman hayati (Biosites), dan 2 situs keragaman budaya (Cultural Sites).
Total luas area Geopark Ujung Kulon mencapai 1.245,66 km persegi, meliputi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cimanggu, dan Kecamatan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk dalam kawasan TNUK seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan.