Suami dan kekasih itu, menjajakan pasangannya hingga melakukan tawar menawar, melalui aplikasi MiChat. BN menawarkan kekasihnya, DNS, seharga Rp 300 ribu.
"Yang pacaran, mereka mengakui mendapatkan keuntungan Rp5 juta sebulan, digunakan untuk sehari hari," terangnya.
Dari lokasi itu juga, polisi menangkap tiga pria dan enam wanita yang kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat tradisional. Penyidik masih mendalami peran wanita cantik itu, apakah mereka juga menjajakan kepuasan seksual atau tidak.
Dari sepasang suami istri dan kekasih, polisi menyita alat kontrasepsi dan uang tunai masing-masing Rp500 ribu. Kini, seluruh wanita dan pria yang ada di indekos itu sudah dibawa ke Polres Serkot untuk diperiksa.