"Oleh karena itu Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Perdagangan bersinergi bersama dengan ID FOOD melanjutkan pendistribusian Minyak goreng kemasan MINYAKITA yang manfaatnya sudah lebih dulu dirasakan saudara-saudara kita yang tinggal di Provinsi Papua, Maluku dan NTT," ujar Dirjen Arif.
Pada kesempatan ini sebanyak 36 TEUs MINYAKITA di distribusikan menggunakan kapal tol laut KM. Logistik Nusantara 5 dengan tujuan Morotai.
Dirjen Arif mengajak Kementerian Perdagangan dan Pemda agar selalu melakukan pengawasan terhadap harga jual MINYAKITA di Provinsi Maluku Utara, sehingga upaya untuk menekan disparitas harga dan pemenuhan kebutuhan Bapokting di daerah dapat tercapai.
"Saya ingatkan kembali kepada para pengguna Tol Laut agar selalu mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Barang-barang yang dikirim melalui Kapal Tol Laut tentunya harus lebih murah harga jualnya di wilayah 3TP," ujar Dirjen Arif.