1. Di Kantor Pos
Penerima manfaat dapat datang ke pos terdekat, bagi mereka yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
2. Melalui RT/RW
Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM yang disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.