Dikatakan Dwikorita, ada 12 hal yang harus ditindaklanjuti sebagai mitigasi bencana, yaitu peta bahaya gempa, Identifikasi penduduk zona bahaya, Identifikasi sumber daya pengurangan resiko, sarana evakuasi, menerapkan bangunan tahan gempa, gencarkan sosialisasi edukasi untuk masyarakat dan siswa sekolah, gerakan tas siaga bencana, latihan driil gempa dan tsunami, menyiapkan jaringan komunikasi untuk penyebaran informasi, commad center, rencana operasi darurat, dan penataan ruang dan wilayah berbasis resiko gempa.
"Tadi beberapa bagian sudah disampaikan oleh Bupati Pandeglang, tinggal dilakukan pengecekan apa yang belum dilaksanakan," tandasnya.
Baca juga: Sore Ini Anak Gunung Krakatau Kembali Erupsi |
(Den)