Presiden Desak DPR Sahkan RUU PPRT

Ketua DPR Puan Maharani

Jakarta, Lenteranews - Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR agar segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR masih menampung berbagai masukan dari masyarakat sebelum melanjutkan proses legislasi.

Menurut Puan, saat ini DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebagai bagian dari tahapan pembahasan RUU PPRT tersebut.

“Mulai masa sidang ini kita sudah melaksanakan RDPU, artinya mendengarkan pendapat dan masukan dari masyarakat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (8/5/2025).

Dalam RDPU tersebut, DPR memanggil berbagai elemen masyarakat, termasuk para pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan lembaga yang peduli pada isu ketenagakerjaan.