LenteraNEWS - Isu reshuffle atau perombakan kabinet kembali mencuat di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Reshuffle atau perombakan kabinet sudah ada sejak kepemimpinan Presiden Soekarno pada 1945-1967. Ketika masa pemerintahan Soekarno, perombakan kabinet seiring dengan bergantinya perdana menteri.
Diketahui, saat itu Indonesia menganut sistem parlementer. Adapun ciri sistem parlementer adalah perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai kepala negara. Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri.
Sebagai mother of parliaments, kekuasaan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri. Sedangkan kekuasaan kepala negara berada di tangan presiden. Contohnya pada Kabinet Sjahrir, apabila perdana menterinya ganti maka semua menteri akan dirombak. Untuk diketahui, nama kabinet berasal dari nama perdana menterinya.