"Bagaimana tidak, selama ini KPK dikenal sebagai lembaga negara yang menerapkan standar integritas tinggi, namun, sejak Firli Bahuri memimpin, rentetan pelanggaran etik dan berbagai kontroversi terlihat silih berganti," tuturnya.
Kritik Pusako
Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS) menyoroti soal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga seharusnya malu.
"Yang harus malu tidak hanya Lili, tapi juga Dewas, yang kehilangan rasa sebagai orang yang melindungi pelanggaran etik yang dilakukan Lili," kata Feri kepada detikcom, Sabtu (16/4).
Feri mengatakan Lili juga seharusnya sadar atas tindakan yang dilakukannya itu mencoreng nama baik KPK. Dia juga menyoroti soal kebijakan Presiden dan DPR yang merevisi Undang-Undang KPK.
"Seharusnya Lili juga sadar diri apa yang dia lakukan betul-betul rusak, dan ini semua ulah dari Presiden dan DPR yang mengubah UU KPK dan memilih para komisioner tak tahu malu tersebut," katanya.
Selanjutnya, Feri juga mendesak agar Dewas dibubarkan karena dinilai tidak mampu mengawasi kinerja insan KPK. Dia juga mendesak Lili agar mundur dari jabatannya.
"Dewas wajib berhentikan. Kalau nggak mampu, mundur saja, memalukan. Lili harus punya kepekaan moral, sosial, dan cermin diri yang baik dalam melihat masalah ini. Sudah nyata-nyata begitu, apa tidak punya rasa malu. Dia harus sadar diri untuk mundur," ujarnya.
(Saj/Nang)