Ratusan Hewan di Lampung Terindikasi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

LAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung menyatakan sebanyak 113 ekor sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kadisnakeswan Lampung, Lili Mawarti, mengatakan, dari 113 ekor sapi tersebut status sakit dan menjalani proses pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 24 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK.

"Semuanya menjalani proses isolasi dan kami pisahkan dari ternak lain," kata kata Kadisnakeswan Lampung, Lili Mawarti, Jumat (27/5/2022).

Meski demikian, Lili Mawarti menjelaskan dari jumlah itu terdapat sembilan ekor yang dinyatakan sembuh. Setelah melewati masa karantina atau isolasi sapi, 9 dari 24 ekor dinyatakan sehat dan kondisinya sangat baik. Sementara itu, 89 ekor lainnya yang sempat sakit terdapat 75 ekor yang sembuh.

"Setelah dicek berkala, sapi itu dinyatakan sembuh dan hanya sakit biasa, tidak terjangkit PMK, dan beberapa ekor lainya saat ini masih dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan masih dipisahkan dengan ternak lainnya," kata Lili Mawarti.

"Gejala tidak ada yang PMK, tapi tetap masih dalam pengawasan tim satgas," ujar Lili Mawarti.

Lili Mawarti mengatakan, sapi yang dinyatakan sembuh dari paparan PMK layak untuk dimakan.

"PMK tidak menyerang atau tertular ke manusia. Jadi daging sapi yang terpapar PMK itu layak dimakan," kata Lili Mawarti.