LAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabulaten Lampung Selatan, Lampung akan memusnahkan ternak sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Disnakkeswan Lamsel, Rini Ariasih mengatakan, pemusnahan ternak sapi yang terpapar PMK dilakukan agar ternak lain tidak tertular.
"Ternak yang terkena PMK harus dimusnahkan," ujar Kepala Disnakkeswan Lamsel, Rini Ariasih, Jumat (3/6/2022).
Rini Ariasih mengatakan, ternak yang dimusnahkan itu bukan milik peternak, tetapi sapi yang baru masuk dari luar Kabupaten Lamung Selatan, tetapi jika sapi milik peternak yang terkena PMK akan diobati.