"Kami juga telah mengedukasi terutama pedagang dan peternak terkait PMK, selain itu, kami bersama pihak kepolisian juga telah menyampaikan sosialisasi melalui brosur, flyer yang sudah kami buat," tutup Rini Ariasih.
Pembentukan Satgas pengendalian PMK yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabulaten Lampung Selatan disambut baik dan diapresiasi oleh pada pedagang sapi atau yang biasa disebut blantik sapi. Namun para pedagang sapi menolak rencana adanya pemusnahan sapi yang terpapar PMK.
Salah seorang pedagang sapi di desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Selatan, Alfian (45) mengatakan, kalau dimusnahkan yang mengalami kerugian adalah para pedagang sapi.
"Kalau dimusnahkan tentu kami yang rugi, karena modal beli sapi untuk dijual lagi kepada pedagang daging sapi tidak murah, kalau ada ganti ruginya tidak apa-apa," kata Alfian.