TANGERANG - Sejumlah hewan ternak berupa sapi, kerbau, kambing dan domba di wilayah Kabupaten Tangerang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini jumlahnya bertambah menjadi 221 ekor setelah dilakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat peternak di daerah itu.
"Tercatat sampai hari ini 13 juni 2022 total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK dan terancam 692 ekor. Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Adapun dari ke 13 kecamatan tersebut antara lain :