Pemerintah Gelontorkan Rp.34,3 Triliun Untuk THR dengan 8,8 Juta Penerima

Foto : Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jadwal pencairan THR PNS 2022 ini juga sudah dimulai hari ini.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

(Jhn/Adr)