80 Juta Orang Diprediksikan Akan Melangsungkan Mudik Lebaran

LenteraNEWS - Pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran baru untuk mengatur arus mudik Lebaran tahun ini, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik.

Sebelumnya, Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus covid-19 yang terus mengalami pelandaian.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataanya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022, yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif. Sementara terkait mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.

"Menindaklanjuti hal tersebut,Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni: Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya. Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati dalam pernyataannya.

SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari covid 19.

"Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan. Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ujarnya.

80 Juta Orang Berniat Mudik Lebaran