Kapolres Lebak Paparkan Tentang 'Si Sakti' Kepada Seluruh Personel

“Akuntabel, setiap Anggota Polri harus mengenali Sifat dan tingkat otoritas diskreasinya, serta harus bisa bertanggung jawab kepada publik, kepada peraturan perundang-undangan, dan Kepada Pimpinan.” ujarnya.

Menurut Wiwin, Polisi dituntut menjadi Sosok kreatif dalam melaksanakan tugas agar pesan yang disampaikan dapat diserap dengan baik oleh Masyarakat.

“Tegas merupakan sifat dari hukum artinya Sanksi tegas yang ditujukan kepada siapapun yang melakukan kesalahan, tidak memandang latar belakang termasuk personel yang melanggar.” tegas Wiwin.

Lebih jauh Wiwin menjelaskan, Integritas, yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memicu potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh jajaran Personel Polres Lebak dapat mengaplikasikan dan memahami arti dari ‘Si Sakti’ dalam menjalankan tugasnya.