Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua umum Pertina Banten meliputi menjadi warga negara Indonesia dan berdomisili di Banten, sehat jasmani dan rohani, siap melaksanakan tugasnya sampai masa bakti bilamana dia nanti terpilih, serta didukung minimal 4 pengkab atau pengkot yang ada di Banten. Ada 8 pengurus Pertina yang akan memberikan suara, terdiri dari satu pengurus Pertina di Provinsi Banten, satu dari pengurus pusat, dan enam dari pengurus cabang di Banten. Calon ketua umum juga harus berkenan menyampaikan visi dan misinya saat melaksanakan Musprov nanti.
"Pada Musprov nanti, kami berharap bisa memilih ketua umum Pertina Banten yang terbaik dan mampu memajukan tinju amatir di Provinsi Banten," ujarnya.