“Dalam konteks untuk memajukan Bank Banten, sah-sah saja Pj Gubernur Banten menyarankan seperti itu, tapi inikan menyangkut likuiditas banknya seperti apa,” ujarnya.
Terlebih, lanjut politisi Partai NasDem itu, Pemkot Tangerang sudah melakukan penyertaan modal atau berinvestasi ke BJB hingga kurang lebih 10 persen bersama pemda tingkat kota/kabupaten lainnya.
Sementara hal serupa sampai kini belum pernah dilakukan ke Bank Banten. “Kita juga tanya urgensinya apa harus pindah RKUD. Tapi kalau saran sih boleh-boleh saja, nggak ada yang salah,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD.