Berkaca pada kasus korupsi di SMPN 17 Kota Tangsel, Deden mengtakan pihaknya telah membuat pakta integeritas kepada seluruh Kepsek agar menghindari praktik korupsi dan selalu berkoordinasi dengan Dindik Kota Tangsel.
“Saya sudah memanggil seluruh Kepsek SD dan SMP di Kota Tangsel. Saya meminta komitmen mereka untuk tidak melakukan praktik-praktk korupsi dan selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.
Deden mengaku, peristiwa korupsi di SMPN 17 Kota Tangsel dikarenakan tidak adanya koordinasi dan transparansi dari pihak sekolah kepada Dindik selaku pengawas.
“Dari awal kami tidak diberitahu (terkait Program Indonesia Pintar yang dikorupsi-red). Oleh karena itu sekolah harus terus berkoordinasi dengan Dindik, jangan jalan sendiri. Karena posisi kami pengawasan dan kami tidak mungkin setiap saat dapat mengawasi itu,” jelas Deden.