Kejari Dalami Pembangunan Toilet Sekolah Dasar di Kota Serang

Bangunan Toilet di Sekolah Dasar Cibadak Kecamatan Walantaka

SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pelajari proyek pembangunan toilet untuk 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang yang bernilai miliaran rupiah. Menyusul diterimanya laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID). Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Iya, kami sudah menerima laporan mengenai pembangunan toilet SD di kota Serang tersebut. Selanjutnya kami akan mempelajarinya, ” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Jonitrianto Andra, dikutip dari FBn, Jumat (3/9/2021).

Joni juga mengatakan, pihaknya dipastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia akan mempelajari, apakah ada permasalahan dalam pembangunan toilet tersebut.

Untuk Pembangunan 1 Unit Toilet Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Serang melalui anggaran Dana Alolasi Khusus tahun 2021 Menganggarkan Sebesar 134 Juta Rupah.

Direktur Aliansi Independen Peduli Publik Uday Suhada Menilai, Pembangunan Toilet dengan anggaran sebesar itu dinilai pemborosan. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat ditengah pandemi cukup memprihatinkan.

Uday Suhada meminta kepada Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang tidak berpangku tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

*Ib