DLH Tangsel Gencarkan Uji Emisi, Ratusan Kendaraan Dites Demi Udara Lebih Sehat

DLH Tangsel Gencarkan Uji Emisi, Ratusan Kendaraan Dites Demi Udara Lebih Sehat

Tangsel, Lenteranews -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara dari ancaman polusi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan berkala terhadap emisi kendaraan, terutama roda empat, yang berkontribusi besar terhadap pencemaran udara di kawasan urban.

Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLH Tangsel, Laily Khoirilla menjelaskan, ini adalah bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025, yang menginstruksikan setiap daerah untuk rutin menguji emisi sebagai bagian dari upaya pengendalian polusi.

"Kita wajib menguji emisi kendaraan secara berkala untuk memantau kualitas udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan," ujar Laily saat dijumpai di lokasi uji emisi di Serpong, Kamis (19/6/2025).

Pelaksanaan uji emisi ini akan digelar tiga kali dalam setahun. Sesi pertama dilakukan pada Juni di kawasan BSD, Serpong. Lalu sesi berikutnya akan diadakan pada Agustus dan terakhir pada Oktober 2025. Mengenai lokasi untuk pengujian sesi kedua dan ketiga belum ditentukan.

DLH Kota Tangsel menargetkan 500 kendaraan diuji pada periode pertama ini, terdiri dari 400 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 kendaraan dengan bahan bakar solar.

"Jadi untuk hari ini kita berusaha mencapai target sebanyak 500 kendaraan itu, dan sejauh ini tadi pemantauan sudah ada 150-an kendaraan," ujarnya.

Meskipun seharusnya uji emisi bisa dilakukan untuk semua jenis kendaraan, namun saat ini pengujian emisi periode kali ini hanya difokuskan pada kendaraan roda empat yakni kategori M dan N seperti mobil penumpang dan losbak ringan.

Laily menjelaskan, hasil uji emisi ini tidak hanya menjadi data teknis, tetapi juga bahan edukasi langsung kepada masyarakat.

Jika ditemukan kendaraan dengan emisi tinggi, DLH memberikan imbauan agar pemilik segera melakukan servis dan perbaikan.

"Jadi kita berharap emisi yang dikeluarkan tidak menambah beban untuk kondisi kualitas udara kita," ujarnya.

Laily mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan uji emisi kendaraan ini demi menjaga kualitas udara bersama-sama.

Proses uji emisi yang dilakukan tidak memakan waktu banyak, pengujian hanya membutuhkan waktu bahkan sekitar satu menit per kendaraan.

Jika tidak sempat mengikuti kegiatan pengujian emisi kendaraan di pos yang telah dibuat DLH Kota Tangsel hari ini, masyarakat diminta untuk tetap melakukan uji emisi secara mandiri di bengkel-bengkel resmi.

"Jadi ini adalah langkah kecil dari kita sendiri secara masyarakat melakukan secara mandiri ataupun bisa melakukan secara mandiri sebenarnya dari masyarakat untuk peduli terhadap kualitas udara melalui kendaraan yang mereka gunakan," tegasnya.