Keberadaan Kampung Restrorative di Tangsel Untuk Mengurangi Masalah Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung RJ ini lantaran banyak perkara dengan kerugian kecil masuk ranah pengadilan.

"Dikampung ini tempatnya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, agama. Penegak hukum,"singkatnya.

(Adk)