“Dengan ditunjuknya Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari enam daerah percontohan nasional SP4N-LAPOR! se-Indonesia, maka adanya pengawasan yang ketat dari Pemerintah Pusat. Mohon dukungannya demi membangun Kabupaten Tangerang yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Prima juga mengatakan agar masyarakat dapat memberikan dukungan penuh dengan lebih aktif menyampaikan masukan dalam kanal SP4N-LAPOR!.
Diketahui, FKP Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tersebut juga dilakukan dalam rangka peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta guna menjangkau dan memenuhi Gender Equality and Social Inclusion (GESI) yang menyasar pada segmentasi pemuda, perempuan dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Koordinator Lokal Pendamping SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang, Aco Ardiansyah mengatakan bahwa SP4N-LAPOR! hadir sebagai ruang partisipasi untuk masyarakat agar masyarakat bisa ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Tangerang.