Kecamatan Kelapa Dua Ikuti Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan

“Masyarakat nantinya bisa memberikan masukan, pengaduan atau kritik yang membangun serta aspirasi bagi instansi maupun daerah itu sendiri,” ujarnya.

Ia menuturkan ada tahapan dimana pemerintah harus mengelola seluruh data pengaduan yang ada di aplikasi untuk diakumulasi dan dijadikan program yang membangun Kabupaten Tangerang.

“Jika semua masyarakat melakukan pengaduan, ada banyak data yang bisa diolah sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.  

Dirinya berharap masyarakat dapat lebih partisipatif dalam memberikan masukan ataupun aspirasi dalam kanal SP4N-LAPOR! sehingga dapat digunakan secara maksimal dan membantu jalannya pembangunan di Kabupaten Tangerang untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.