Untuk rumah dengan kategori rusak berat (RB) mendapatkan bantuan sebesar 50.000.000 rupiah, Rusak sedang (RS) sebesar 25. 000.000 rupiah, dan Rusak ringan sebesar 10.000.000 rupiah dengan total keseluruhan sebanyak 10.880.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus delapan puluh juta rupiah ) kepada 605 penerima bantuan yang tersebar di lima kecamatan diantaranya, Kec. Cipanas, Kec. Lebakgedong, Kec. Curugbitung, Kec. Maja, dan Kec. Sajira.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu siaga guna mengantisipasi potensi dan resiko bencana, mengingat letak geografis Kabupaten Lebak yang memiliki nilai indeks resiko bencana dengan kelas resiko tinggi.
(Den)