SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan status tanggap darurat bencana pasca banjir bandang yang mengepung Kota Serang, Selasa (1/3/2022). Status tanggap darurat melalui surat nomor 366/1.04/2022/1-5 Maret.
“Hasil rapat darurat tadi jam 4 di BPBD Kota Serang. Saya mengundang semua pihak termasuk semua OPD, Camat di untuk menetapkan status tanggap darurat banjir. Dari tanggal 1 sampai 5 Maret. Apa yang saya tandatangani ya tentunya ini mengandung risiko. Yang pertama adalah kita Pemerintah Kota Serang harus mengeluarkan dana tak terduga untuk korban banjir,” ucap Walikota Serang, Syafrudin usai konferensi pers di gedung diskominfo Kota Serang, Selasa(1/3/2022).
Syafrudin mengatakan ada sekitar 43 titik wilayah di Kota Serang yang terendam banjir. Dari 43 titik tersebut dikonfirmasi terdapat 1.500 rumah yang terendam. Kemudian terdapat 3500 orang yang mengungsi di beberapa Posko yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Serang.
Selain beberapa rumah yang terendam banjir, terdapat beberapa warga meninggal serta anak-anak yang hanyut akibat tingginya luapan air yang menggenangi Kota Serang.