PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menetapkan status tanggap darurat menyusul terjadinya bencana gempa bermagnitudo 6,6 pada Jumat ini, pukul 16.05 WIB.
"Penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro saat jumpa pers di Pandeglang, Jum'at (14/01/2022).
Pihak Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat bencana itu karena korban kerusakan rumah cukup banyak dan dipastikan terjadi pengungsian. Berdasarkan data sementara hingga pukul 21.00 WIB, sebanyak 263 rumah dan 10 sekolah usak tersebar di 23 kecamatan.
Adapun daerah terparah dampak gempa, yakni Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur, karena lokasinya berdekatan dengan pusat gempa tektonik magnitudo 6,6 itu. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam bencana itu, akan tetapi dua warga Cikeusik mengalami luka ringan.