Kota Tangerang Raih Predikat Kota Bebas Frambusia

Pemkot Tangerang menerima sertifikat yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam acara Peringatan Hari Malaria Sedunia di Mandalika International Street Circuit, Lombok, Selasa (31/5).

"Edukasi yang baik akan membantu dalam proses pengobatan kepada para penderita penyakit," beber Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menambahkan Kota Tangerang dinyatakan bebas frambusia lantaran bukan menjadi daerah endemi dan surveilans aktif berjalan dengan baik serta dalam kurun waktu enam bulan tidak ditemui kasus frambusia di Kota Tangerang.

"Penilaian dilakukan langsung oleh Kemenkes selama 6 bulan sejak tahun 2021," pungkas Kadinkes.

Sebagai informasi, frambusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan  patek atau puru adalah penyakit infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema pallidum pertenue.