"Edukasi yang baik akan membantu dalam proses pengobatan kepada para penderita penyakit," beber Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menambahkan Kota Tangerang dinyatakan bebas frambusia lantaran bukan menjadi daerah endemi dan surveilans aktif berjalan dengan baik serta dalam kurun waktu enam bulan tidak ditemui kasus frambusia di Kota Tangerang.
"Penilaian dilakukan langsung oleh Kemenkes selama 6 bulan sejak tahun 2021," pungkas Kadinkes.
Sebagai informasi, frambusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan patek atau puru adalah penyakit infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema pallidum pertenue.