Serang - Pemerintah Kota Serang mendapatkan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Emmy Mutiarini saat menyerahkan LHP atas LKPD dari BPK Ri Provinsi Banten kepada Pemerintah Kota Serang, di Auditorium BPK RI Provinsi Banten, yang dihadiri Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi,Jum’at (26/05/2023).
Emmy menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan merupakan sebuah rangkaian akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah.
“Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022”. Kata Emmy.