Soal Sampah, Wali Kota Tangsel ; Ada Kesalahpahaman

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

TANGSEL - Sampah kiriman Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditolak masyarakat Kota Serang, Banten. Penolakan itu dilakukan dengan cara 'membuang' sampah dari Tangsel ke halaman kantor Kelurahan Cilowong.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut ada kesalahpahaman. Benyamin menganggap ada informasi yang tidak tersampaikan ke warga Kota Serang.

"Telah di musyawarahkan oleh Pemkot Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa di selesaikan. Kesalahpahaman, kami hanya menganggap itu kurang informasi saja bagi masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Benyamin menegaskan saat ini pembuangan sampah Tangsel ke Kota Serang sudah berjalan normal. Dia tidak menampik bahwa sebelumnya pembuangan sampah sempat tersendat.

Dia menjelaskan tipping fee yang dibayarkan Tangsel Rp 175 ribu per ton.

"Kalau tipping fee iya nanti per bulan kan 175, tinggal kali berapa ton nanti kita buang ke sana. Pengelolaannya semuanya kita serahkan ke Pemkot Serang. Tapi kalau kompensasi awal kan kita untuk jalan dan segala macem komitmen itu sudah dipenuhi," tambahnya.

Pada kesempatan ini, Benyamin juga mengungkapkan bahwa Tangsel sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemprov Jabar. Bahkan, menurutnya, sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jabar untuk buang sampah ke nambo.

"Udah lama MoU dengan Pemprov Jabar, waktu itu gubernurnya masih yang lama. Sudah saya tugaskan Bapedda dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mem-follow up perkembangan-perkembangan. Semoga Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo," ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa malam (26/10/2021), armada truk sampah dari Tangsel dihadang warga Kota Serang. Sampah yang dibawa truk tersebut dituangkan ke halaman Kantor Kelurahan Cilowong.

*ADK