Zaki Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi terkait Empat Raperda

Zaki Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi terkait Empat Raperda

TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mengenai 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tangerang dalam rapat paripurna DPRD. 

Empat Raperda tersebut yaitu Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Raperda Rencana Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Empat Raperda itu telah disusun berdasarkan landasan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

"Mudah-mudahan keempat Raperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang serta bisa dijalankan sesuai dengan yang kita harapkan," kata Bupati Zaki di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang, Senin (22/8/2022).