Budi Rustandi Minta Pemkot Serang Cepat Ambil Alih Aset Dari Pemkab Serang

Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang

Serang-Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemerintah Kota Serang, segera menyelesaikan permasalahan aset, terutama aset yang masih dikuasai pemerintah Kabupaten Serang, salah satunya pendopo yang ada dijantung Kota Serang.

Desakan Budi tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pasca mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Hasil Pemeriksaan, atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Banten, yang meminta Pemkot Serang secepatnya menyelesaikan masalah aset.

"Dari catatan itu yang krusial adalah terkait aset, nah ini saya meminta kepada Pemkot Serang segera melakukan koordinasi dengan Kabupaten Serang terutama adalah Pendopo". Kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (29/05/2023).

Menurut Budi pendopo bagian dari marwah Kota Serang. Pemkot Serang harus bisa meminta Pemkab Serang mau menyerahkan pendopo untuk kantor Walikota Serang. Budi tidak ingin Walikota Serang berkantor dibelakang rel kerta api.