Meningkat 3 persen, Syafrudin Perintahkan Aparatur Kelurahan Segera Mendata Kembali Penduduk

"Segera diurus dan kami pastikan tidak ada pemungutan biaya apapun atau gratis bagi yang belum memiliki KTP Kota Serang," katanya. 

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang Dulbarid menyampaikan, pendataan serta pengurusan dokumen bagi masyarakat pendatang dan masyarakat Kota Serang yang kehilangan atau kerusakan dokumen akibat bencana banjir Kota Serang beberapa hari lalu tidak dipungut biaya. 

"Bagi teman-teman, sodara kita yang terdampak bencana banjir sehingga dokumen kependudukannya hilang atau rusak silahkan mengurus administrasi kependudukannya, saya mendukung kebijakan Pak Wali Kota Serang semua dijamin gratis," Ucap Dulbarid.

(Ard)