Kota Serang Berstatus PPKM Level 3, Wali Kota Kebut Buat Perwal Kembali

Wali Kota Serang Syafrudin

SERANG - Walikota Serang Syafrudin angkat suara perihal instruksi Gubernur Banten tentang pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 25 persen.

"Saya kira memang kami harus mengikuti aturan itu. Apalagi sudah level tiga," kata Syafrudin, Rabu (02/02/2022).

Namun saat dintanya mulai kapan pelaksanaannya, Syafrudin mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama Forkompinda Kota Serang.

"Nanti kita rapatkan kembali dengan forum pimpinan daerah disesuaikan dengan level. Aturan dari pusat kita akan ikuti," jelas dia.

Syafrudin mengatakan akan membentuk Peraturan Wali Kota Kembali, untuk mengantisipasi lonjakan Covid 19.

"Secepatnya dalam Minggu ini. Karena kalau sudah level tiga harus membuat Perwal kembali," pungkasnya

(San)