SERANG - Subsidi upah untuk pekerja yang tempat kerjanya berada di daerah PPKM level 4 akan diberikan oleh pemerintah. Nantinya subsidi upah ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta.
Pemerintah memberikan subsidi upah untuk pekerja di wilayah PPKM level 4 ini untuk pekerja yang bergaji di barah Rp 3,5 juta.
Baca juga: Hiyaaa, Besok Upah Subsidi Rp. 1 Jt Caeer |
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan subsidi upah PPKM level 4 ini akan menggunakan UMK untuk menentukan bantuan.
Subsidi upah ini akan disalurkan selama dua bulan dalam satu kali pencairan yaitu Rp 500 ribu.