Ini Syarat Untuk Mendapatkan Subsidi Upah Dari Pemerintah

Bantuan sosial (Bansos)

SERANG - Subsidi upah untuk pekerja yang tempat kerjanya berada di daerah PPKM level 4 akan diberikan oleh pemerintah. Nantinya subsidi upah ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta.

Pemerintah memberikan subsidi upah untuk pekerja di wilayah PPKM level 4 ini untuk pekerja yang bergaji di barah Rp 3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan subsidi upah PPKM level 4 ini akan menggunakan UMK untuk menentukan bantuan.

Subsidi upah ini akan disalurkan selama dua bulan dalam satu kali pencairan yaitu Rp 500 ribu.