LenteraNEWS - BLT subsidi gaji dipastikan cair mulai 9 September 2022. Pencairan BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 5 juta tenaga kerja.
Baca juga: Hiyaaa, Besok Upah Subsidi Rp. 1 Jt Caeer |
BLT subsidi gaji masuk dalam tambahan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pun membuka peluang pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa mendapat BLT subsidi gaji.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang pernyataan penerima BSU untuk pekerja atau Buruh.