Serang, Lenteranews - Pemerintah telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Juni ini. BSU cair sasar 17,3 Juta Pekerja dan 565 Ribu Guru Honorer.
Di mana 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer telah mendapatkan mendapatkan BSU tersebut, pada tanggal 5 Juni 2025, yang sebelumnya telah diumumkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
1. Pemberian BSU
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan juga telah aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Kemudian selain guru swasta tentunya guru honorer juga mendapatkan insentif bantuan tersebut.
Bantuan tersebut cair senilai Rp600.000 untuk Bulan Juni - Juli yang bisa diterima melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) maupun Kantor Pos. Penerimaan melaui kantor pos dapat menggunakan QR Code dari aplikasi PosPay.
Bantuan yang telah diatur oleh Permenaker No 5 tahun 2025 ini sebagai pengganti dari yang sebelumnya ditujukan untuk WNI non-ASN, non-TNI, dan non-Polri.
2. Untuk Stabilitas Ekonomi
Untuk memastikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat kelas pekerja, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan lima program insentif ekonomi pada pertengahan tahun ini.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan ini akan menjadi bagian penting dalam menjaga konsumsi rumah tangga dan mengantisipasi tekanan ekonomi, terutama menjelang paruh kedua tahun 2025. Pemerintah berharap BSU membantu orang-orang selain membantu pemulihan ekonomi negara melalui konsumsi domestik.
Untuk mengetahui status penerima, masyarakat dapat menghubungi instansi kerja yang bermitra dengan Kemnaker atau mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.