Satgas Covid 19 Meminta Pemprov Banten Turunkan Angka Kematian

Juru bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 memerintahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk berupaya menurunkan angka kematian.

Selain itu, Banten juga diminta untuk meningkatkan pelaporan kinerja kepada posko-posko yang sudah dibentuk.

“Sedangkan pemerintah Jawa Tengah dan Banten untuk menurunkan angka kematian, serta meningkatkan pelaporan kinerja pada posko-posko yang sudah terbentuk,” Kata Juru bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (22/7/2021).

Satgas juga mengingatkan tentang kepatuhan Protokol Kesehatan di banten yang diketahui paling banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca : Banten Menyandang Dengan Kepatuhan Prokes Terendah, Kota Serang Berstatus PPKM Level 4

Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap hasil kepatuhan warga di Provinsi Jawa-Bali dalam menerapkan prokes. Hasilnya Provinsi Banten paling banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dengan angka 28,57 %.

“meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak.” Jelas Wiku.

Menurut data sebaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten Per 21 Juli 2021, dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Tujuh diantaranya berstatus Zona Merah, dan 1 daerah yang masuk zona orange adalah Kabupaten Lebak.

(RED)