JAKARTA - Ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) harus disikapi dengan tegas. karena akan berdampak besar pada laju penularan virus corona (Covid-19). Hal itu dikatakan Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan.
“Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah,” Wiku dikutip dari rilis KPCPEN, Kamis (29/7/2021).
Dari data tingkat kepatuhan, terdapat sekitar 27,03?sa/Kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu, sekitar 28,36?sa/kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak.
Angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya prokes dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan.