Edwin juga menjelaskan jika Pengelolaan sampah menjadi BBJP ini dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa sampah bukan saja untuk dibuang di TPA, namun juga dapat dimanfaatkan menjadi rupiah.
"Dengan adanya program ini dapat menggerakkan komoditas masyarakat sekitar dengan membangun kesadarannya bahwa sampah dapat diolah oleh masyarakat dan bukan saja untuk dibuang di TPA, namun juga dapat dimanfaatkan hingga menjadi rupiah dimana dari potensi 30 ton sampah per hari terdapat potensi omzet sebesar Rp. 6.661.450 per hari, namun untuk saat ini belum ada kontrak dalam penjualan biomassa ini," tegasnya.
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Direktur Manajement Proyek dan EBT Wiluyo Krisdwiharto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Dery Dariawan, Perwakilan Deputi KSP RI Triyoko, Unsur Forkopimda Provinsi Banten, Unsur Forkopimda Kota Cilegon serta tokoh masyarakat Bagendung.