Pemkab Tangerang Targetkan 13.070 Guru Ngaji Terima Insentif

Yuslinar menuturkan penerima insentif pemusalaran jenazah pada tahun 2022 juga bertambah dari tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2022 ini, ada 5 orang per desa dan kelurahan yang menerima insentif pemusalaran jenazah. Sebelumnya pada tahun 2021 penerima hanya berjumlah 4 orang di tiap desa dan kelurahan,” katanya.