Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan tertundanya pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga menetapkan Ashari, yang sebelumnya Direktur Operasional Perumda NKR menjadi Plt Dirut.
"Melalui keputusan Bupati melalui rapat pimpinan dan dewan pengawas Perumda NKR, Pak Ashari kami tetapkan sebagai plt Dirut, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan," jelas Rudi.
Meski telah diberhentikan dan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, Saefunnur masih akan menjalani pemeriksaan lain oleh tim inspektorat. Pemeriksaan itu, guna memastikan tata kelola Perumda Pasar NKR dijalankan secara baik dan transparan.
"Yang sedang berjalan adalah audit inspektorat terkait tugas-tugas beliau. (Hasil audit) Nanti, karena masih jalan pemeriksaan," tegasnya.