“Semoga Kelurahan dan Kecamatan dapat memfasilitasi KWT untuk menanam, yaitu dengan memanfaatkan lahan yang kosong di lingkungannya dengan cara dilakukan kerjasama dengan pemilik lahan,” tutupnya.
(Ihsan)
“Semoga Kelurahan dan Kecamatan dapat memfasilitasi KWT untuk menanam, yaitu dengan memanfaatkan lahan yang kosong di lingkungannya dengan cara dilakukan kerjasama dengan pemilik lahan,” tutupnya.
(Ihsan)