CILEGON - Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta telah lebih dari setahun memimpin Kota Cilegon, namun hingga pada saat ini belum dilakukan survei kepuasan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Chandra Parmanto, yang juga Akademisi STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, Chandra menyebut hal itu membuat arah pembangunan Kota Cilegon tidak menyentuh kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Chandra mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon telah mengabaikan amanat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Mentri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017.
Baca : Target Tidak Maksimal dan Persoalan Rotasi Jabatan Hingga Komitmen OPD Dalam Renaksi
"Setahun lebih Helldy-Sanuji mempimpin yang terlihat hanya Euforia saja, beberapa program memang sudah dilakukan, namun apa tolak ukurnya, ya harus ada survei dong, kan amanat pusat sudah jelas terutama bagi penyelenggara pelayanan publik," kata Chandra kepada LenteraNEWS, Kamis (31/3/2022).
Menurut Chandra PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik tersebut sangatlah penting, hal itu merupakan dasar untuk mengetahui respons masyarakat terhadap pembangunan yang telah dilakukan oleh Helldy dan Sanuji.
"Di Pasal 1 ayat 1 dan 2 sudah jelas perintahnya, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 kali setahun, kemudian pasal 2 maksud diadakannya survei tersebut adalah untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat," jelasnya.
Baca : Mahasiswa Banten Sebut Reformasi Birokrasi Kepemimpinan WH-Andika Dinilai Gagal
Dosen lulusan Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri ini juga meminta Pemerintah Kota Cilegon untuk tidak terlalu bangga dan mengejar penghargaan dari pusat, melainkan harus melakukan langkah yang pasti dan terbukti di masyarakat.
"Pemerintah harus punya parameter, dan masyarakat yang harus mejadi garda terdepan dalam merasakan pembangunan, jika tidak ada survei kepuasan masyarakat terhadap kerja-kerja OPD, maka saya anggap Pemerintah Kota Cilegon sudah menganggap masyarakat sudah puas, kalau iya ya buktikan data dan faktanya," ketusnya.
"Juga ditahun pertama ini, saya nilai reformasi birokrasi belum berjalan maksimal dan lamban, sehingga ada juga beberapa penilaian yang menunjukan Pemerintah Kota Cilegon berada pada level yang rendah, ini menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah dalam melayani publik, katanya ingin melayani, bukan dilayani, bagaimana masyarakat mau responsif kalau tidak ada penilaian," imbuhnya.