Akademisi Menilai Helldy-Sanuji Telah Mengabaikan Permen PANRB

CILEGON - Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta telah lebih dari setahun memimpin Kota Cilegon, namun hingga pada saat ini belum dilakukan survei kepuasan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Chandra Parmanto, yang juga Akademisi STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, Chandra menyebut hal itu membuat arah pembangunan Kota Cilegon tidak menyentuh kepada kebutuhan dasar masyarakat.

Chandra mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon telah mengabaikan amanat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Mentri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017.

Baca : Target Tidak Maksimal dan Persoalan Rotasi Jabatan Hingga Komitmen OPD Dalam Renaksi