Ia pun menuturkan, sejumlah evaluasi dari ranah Dishub masih akan menetapkan rambu-rambu, evaluasi segmen ruas jalan yang terjadi percepatan, demi kesalamatan bisa dilakukan pelambatan dengan dibangunnya speed trap.
"Ada 23 ruas jalan dari masyarakat mulai jalan Pembangunan Satu, Dua hingga Jalan Lio Baru yang harus terjadi pelambatan itu yang akan kita maksimalkan lagi. Semua segera dan langsung kita kerjakan bersama seluruh tim terkait," papar Wahyudi.
Sementara itu, Kepala PUPR, Ruta Ireng Wicaksono menyatakan dalam pemaksimalan sistem one way jalan Daan Mogot, Lio Baru dan Bouraq PUPR akan melakukan penyetaraan kualitas jalan antara Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq.
Perbaikan radius simpang dan putaran kendaraan pada moukevart satu dan dua serta pemaksimalan dua U trun di Daan Mogot dan Arkadia setelah Poligen. Sedangkan bersama Kementrian jembatan Batu Ceper juga akan dilakukan perbaikan.
