Tahun Ini Pemprov Banten Alokasikan Rp.2,3 Triliun Untuk Belanja Produk UMKM

"Kami sudah mendelegasikan komitmen ini agar dijaga oleh OPD di lingkungan Pemprov Banten," kata Andika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso menambahkan, Instruksi Presiden Nomor 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,  secara spesifik telah ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) di setiap unit pemerintahan.

"Apresiasi dari Pemerintah Pusat diberikan Presiden Jokowi dalam acara tersebut kepada Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki komitmen membelanjakan APBD untuk produk dalam negeri", jelas Babar.

"Pemprov Banten sendiri di APBD tahun ini belanja untuk produk dalam negeri mencapai Rp2,13 triliun atau peringkat ketiga di bawah DKI Jakarta dan Jatim," imbuhnya.