“Sebagai forum ini bisa menampung aspirasi dari anak anak kita dan setelah ditampung aspirasinya segera ditindak lanjuti baik secara hukum maupun kedinasan” ungkap Syafrudin.
Ia juga menambahkan, dalam waktu kedepan setiap kelurahan diharapkan memiliki pos pengaduan dari forum agar tidak ada kesulitan saat memberikan laporan.
“Kami juga berharap tiap-tiap kelurahan ada pos pengaduan agar anak-anak forum sekaligus duta anak mudah mengadu kepada kedinasan hukum” tambah Syafrudin.
Selain itu, Syafrudin menegaskan kepada seluruh anak-anak sekaligus kepada forum anak Kota Serang agar tidak sungkan memberikan laporan terhadap kekerasan kepada anak.