Serang, Lenteranews - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa ruang digital Indonesia aman bagi anak-anak. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan strategi yang memadukan pembangunan infrastruktur inklusif dengan aturan perlindungan anak yang ketat untuk menciptakan lingkungan digital yang ramah bagi generasi muda.
"Melalui visi Indonesia Digital 2045 dan regulasi inovatif untuk melindungi anak dari ancaman dunia maya, kami mengajak negara-negara Asia-Pasifik bekerja sama menciptakan ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan," ujar Meutya dalam pertemuan tingkat menteri Asia-Pacific Telecommunity (APT) 2025 di Tokyo, Jepang, Selasa (3/6/2025).
Meutya menyebutkan sejumlah pencapaian Indonesia di sektor digital pada 2024, termasuk peningkatan penetrasi internet hingga 79,5%. Angka ini didorong oleh proyek-proyek strategis seperti jaringan Palapa Ring yang kini mencakup lebih dari 500 kabupaten/kota, serta peluncuran satelit SATRIA-1 yang memperkuat konektivitas di daerah terpencil.
Selain itu, program pembangunan BTS 4G nasional juga telah menjangkau wilayah terluar, tertinggal, dan perbatasan. Namun, Meutya menegaskan bahwa membangun infrastruktur hanyalah langkah awal.
"Konektivitas saja tidak cukup. Kita harus memastikan ruang digital yang kita ciptakan aman dan nyaman bagi semua, terutama anak-anak yang paling rentan," tegasnya.
Sebagai tindakan nyata, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), aturan pertama di Indonesia yang secara khusus melindungi anak di dunia digital.
"Anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform digital ramah anak dengan risiko rendah, dan harus dengan izin orang tua. Sementara platform dengan interaksi terbuka atau konten komersial hanya boleh diakses mulai usia 16 tahun, juga dengan persetujuan orang tua," jelas Meutya.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko eksploitasi dan paparan konten negatif terhadap anak-anak di ruang digital.