Luhut menyebut aplikasi PeduliLindungi akan dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
"Kami sudah rapat untuk peduli lindungi pindah server ke Kemenkominfo, sehingga tidak ada lemot lagi dan bisa digunakan lebih baik," ujar Luhut dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Nantinya, PeduliLindungi ini bakal dipakai oleh sejumlah karyawan yang hendak bekerja di kantor. Setiap karyawan akan diperiksa menggunakan barcode aplikasi PeduliLindungi yang terdapat di gawai masing-masing.
*Red