LenteraNEWS - Selama PPKM berlevel ini, aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat hanya untuk pesawat terbang saja. Namun selanjutnya, aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk seluruh moda transportasi.
"Pemerintah juga akan mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi, baik di kereta api, bus umum, kapal api, dan penyeberangan, yang saat ini baru ditugaskan di sektor penerbangan saja," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, Senin (23/8/2021) malam.
Luhut berbicara melalui keterangan pers lewat kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI. Luhut juga merupakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Soal screening calon penumpang di tempat-tempat pemberangkatan moda transportasi, pemerintah akan menyiagakan layanan vaksinasi.
"Dan di tempat-tempat itu akan kita taruh juga pos-pos vaksin untuk memberikan orang yang belum divaksin," kata Luhut.