CILEGON - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak kereta api, peristiwa ini terjadi di Perlintasan Rel Kereta Api Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Rabu (11/05) pukul 11.30 WIB.
"Benar seorang wanita pengendara motor Honda Beat warna hitam nopol A 5730 SJ yang bernama Mutmainah (18) warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak - Rangkasbitung," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Rabu (11/5/2022).
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bedasarkan keterangan dari saksi Loren bahwa korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon – Anyer menuju Jalan Citangkil melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru.
"Pada saat menyebrang korban seperti orang melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas sehingganya korban tertabrak kereta yang melintas dari arah Cilegon menuju Merek," jelasnya.